You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Segel IPAL Mall Artha Gading Dibuka Kembali
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Segel IPAL Mal Artha Gading Dibuka

Badan pengelola lingkungan hidup daerah (BPLHD) DKI Jakarta mencabut sanksi administratif yang diberikan pada Mal Artha Gading, Jakarta Utara.

Hasil uji laboratorium dua outlet IPAL tersebut menunjukkan ambang batas 2 parameter utama yaitu Amoniak dan TSS,

Sebelumnya pengelola mal diberikan sanksi administratif untuk penutupan outlet instalasi pengolahan air limbah (IPAL) pada tanggal 21 Juli 2014.

Kepala BPLHD DKI Jakarta, Junaedi mengatakan, sanksi itu diberikan karena pengawasan yang dilakukan sejak 31 Oktober 2013 tidak dilaksanakan. Oleh sebab itu, pihaknya diberikan sanksi administratif berupa penyegelan.

IPAL Kantor Wali Kota Jakbar Butuh Perbaikan

"Hasil uji laboratorium, dua outlet IPAL tersebut menunjukkan terlampauinya ambang batas dua parameter utama yaitu amoniak dan TSS," ujarnya Kamis (1/9).

Karena tak kunjung diperbaiki, maka outlet IPAL tersebut ditutup pada tanggal 23 Mei 2016. Namun pada tanggal 13 Juni 2016 mereka mengajukan agar dilaksanakan "legal sampling" terhadap outlet IPAL yang telah diperbaiki.

"Hasil uji tanggal 10 Agustus 2016 menunjukkan IPAL-nya telah memenuhi baku mutu. Kemudian tanggal 18 Agustus 2016 segel pada outletnya dibuka kembali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2044 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1565 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1430 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1349 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye840 personFolmer